545 Orang Petugas Dilibatkan Dalam Sorlip Surat Suara Garut sebanyak 4.114.842.

oleh -27 Dilihat
oleh

GARUT, HR – Sebanyak 545 orang petugas dari berbagai latar belakang dan daerah di Kabupaten Garut mulai menjalankan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut.a Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, di Kampus 2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yasa Anggana Garut Jl. Pembangunan No. 161A, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024).Proses sortir dan lipat surat suara ini dibuka resmi oleh Kepal

Acara tersebut turut hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nurul Fadilah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanuddin, perwakilan Bawaslu, Polres Garut, Satpol PP, dan Dinas Kominfo Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disorlip mencapai 2.057.421 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut, dan jumlah yang sama untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Kami targetkan Sorlip surat suara sebanyak 4.114.842 ini selesai dalam 7 hari oleh 545 petugas, dengan pengaturan sistem kerja 2 shift dari mulai pukul 8 pagi hingga 10 malam”, ungkap Dian Hasanudin.

 Dian Hasanudin mengatakan bahwa, jumlah petugas dibagi ke dalam 109 kelompok serta melibatkan 42 orang pengawas dari PPK dan KPU Garut untuk mengawasi proses ini secara berjenjang, setiap petugas pengawas (PPK) akan mengawasi 2-3 kelompok sorlip, dan si pengawas juga akan diawasi oleh tim dari Kesekretariatan KPU Kabupaten Garut.

“Apabila terdapat surat suara rusak, KPU Garut akan mengajukan penggantian ke KPU RI, mudah-mudahan proses Sorlip ini bisa berjalan dengan lancar, semua masyarakat yang terlibat juga bisa melaksanakan proses sortir dan lipat dengan baik, dengan teliti, juga dengan menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan netralitas dan sebagainya”, kata Dian Hasanudin.

Selain itu, jelas Dian Hasanudin, KPU Garut telah menyiapkan tata tertib dan SOP (Standard Operational Procedure) yang melarang petugas membawa barang selain peralatan sorlip untuk mencegah adanya surat suara yang dibawa keluar.

“Mudah-mudahan semua bisa mematuhi dan bisa melaksanakan, serta menjalankan proses Sorlip ini, sesuai dengan skema yang kita buat”, jelasnya.

Dian Hasanudin menambahkan bahwa Pasca sorlip, selanjutnya akan dilakukan pengepakkan semua logistik, mulai dari perlengkapan pemungutan suara hingga formulir-formulir lainnya ke dalam kotak surat suara sebelum didistribusikan ke daerah-daerah yang ditargetkan mulai dari tanggal 10 sampai tanggal 17 November 2024.

“Kami berusaha mulai melaksanakan distribusi ke PPK ke kecamatan tanggal 17, dan seterusnga dilaksanakan juga pendistribusian berjenjang ke desa dan ke TPS, mudah-mudahan di H-1 (26 November 2024) semua logistik ini bisa tepat waktu, tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, untuk bisa dipergunakan di pemilihan Pilkada serentak 2024”, tandas Dian Hasanudin.deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.