Warga Masyarakat Bambularangan RW 05 Menolak Calon No 2 Sebagai Ketua LMK

oleh -4 Dilihat
Pemilihan calon Ketua LMK RW 05 ditolak warga.

JAKARTA, HR – Pemilihan ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 05, Bambularangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, diprotes warga, Sabtu (26/10/24) pagi.

Salah satu warga RW 05 berinisial PC mengatakan, pemilihan Ketua Calon LMK khususnya di RW 05 Cengkareng Barat hari ini, dinilai tidak Sah dan terlalu dipaksakan.

“Penolakan ini, dikarenakan salah satu calon Ketua LMK RW 05 dari hasil tes surat keterangan pemeriksaan kesehatan jiwa atas nama inisial “SA” yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres dengan No 1353-1.773/MCU/RSUD-KD/X/2024 dengan perihal permintaan atau kepentingan persyaratan calon LMK,” kata PC.

Teks Foto: Pemilihan calon Ketua LMK RW 05 ditolak warga.
Teks Foto: Pemilihan calon Ketua LMK RW 05 ditolak warga.

Dengan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai berikut, pertama. Kepribadian tidak ditemukan *” tanda atau gejala gangguan kepribadian yang bermakna dan dapat menganggu aktivitas kehidupan sehari-hari, pada poin kedua. “Ditemukan” gejala psikopatologi yang bermakna dan dapat menganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Hasil pemeriksaan kesehatan jiwa ini hanya berlaku 1 bulan dan ditandatangani dr Elli Misnawati Sp.KJ.

Berbeda apa yang dijelaskan RF,
Persyaratan calon Ketua LMK no urut 02, tentang kesehatan diterima di tanggal 19 Oktober 2024. Sedangkan pendaftaran di tutup tanggal 16 Oktober 2024. berkas kesehatan yg dipakai itu berkas yang di tanggal 19 Oktober (Sehat). Sedangkan berkas yang di tanggal 15 Oktober itu tidak dipakai (Tidak Sehat).

“Kenapa bisa berubah-rubah, dasarnya apa, bisa berubah seperti itu surat kesehatan saja bisa dipermaikan, diganti-ganti, kalau memang mengikuti prosedur, calon LMK No 02, sudah tidak bisa lagi untuk mendaftar,” jelas RF.

Teks Foto: Pemilihan calon Ketua LMK RW 05 ditolak warga.
Teks Foto: Pemilihan calon Ketua LMK RW 05 ditolak warga.

Berbeda dengan calon LMK no urut 01, berinsial “BR” dengan no surat 1351-1.773/MCU/RSUD-KD/2024 dengan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai berikut, poin pertama. Kepribadian, tidak ditemukan ** tanda atau gejala gangguan kepribadian yang bermakna dan dapat menganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Poin kedua, Psikopatologi. Tidak ditemukan ** tanda atau gejala gangguan kepribadian yang bermakna dan dapat menganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Kami menginginkan, agar pemilihan ini ditunda dan calon ketua LMK inisial “SA” agar mundur dari pencalonan Ketua LMK RW05, karena kami tidak ingin dipimpin dengan orang yang tidak lulus dari kesehatan jiwanya, bagaimana mau jadi pemimpin, jiwanya saja tidak sehat,” ketus RF, dilokasi pemilihan yang berada di delan kompleks Pemadam Kebakaran.

Hingga berita ini ditayangkan, dari pihak Kelurahan Cengkareng Barat, masih belum bisa dihubungi, jawaban dari Lurah Cengkareng Barat, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.