GARUT, HR – Acara Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 chapter 2 yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2024 mendatang dibatalkan oleh KPU Kabupaten Garut melalui rapat koordinasi KPU Garut bersama KPU Provinsi Jawa Barat.
Debat Publik calon Bupati dan wakil Bupati Garut pada Pilkada serentak tahun 2024 chapter 2 (tanggal 23 November 2024) terpaksa dibatalkan oleh KPU Kabupaten Garut dikarenakan jadwal yang bertepatan sama dengan acara agenda KPU Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin membenarkan bahwa jadwal acara agenda yang sama dengan acara KPU Jabar, maka sesi Debat publik ke 2 calon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan tanggal 23 November 2024 tidak jadi dilaksanakan/dibatalkan, dan untuk debat publik sesion 1 tidak ada perubahan tetap pada tanggal 23 Oktober 2024 .
“Memang benar, acara debat publik sesi ke-2 calon Bupati dan wakil Bupati Garut tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan untuk tanggal 23 November 2024, hal tersebut dikarenakan jadwal waktu tersebut bertepatan dengan debat calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, akan tetapi melalui rakor sudah ditentukan dan berubah jadwal menjadi sedikit maju dari sebelumnya yakni tanggal 20 November 2024,” ungkap Dian Hasanudin melalui sambungan seluler, Senin 21 Oktober 2024.
Menurut Dian Hasanudin, KPU Provinsi Jawa Barat sudah mengagendakan debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada tanggal 23 November 2024, dan ini bertepatan sama dengan jadwal waktu debat publik sesi ke-2 calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Memang tidak dibolehkan debat publik Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati dihari yang sama, maka dari itu, sesuai hasil rapat koordinasi untuk debat publik ke-2 calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dipindahkan menjadi tanggal 20 November 2024, dan perubahan jadwal ini sudah kami sampaikan kepada para pihak LO para calon,” kata Dian Hasanudin.
Walaupun demikian, lanjut Dian, perubahan jadwal tersebut tidak menjadikan suatu hambatan ataupun perubahan strategi yang signifikan untuk KPU Kabupaten Garut.
“Insyaaloh perubahan ini tidak menghambat kegiatan kami ataupun membuat suatu perubahan yang signifikan, masih bisa dipersiapkan dan waktunya pun masih cukup, masih lama satu bulan kedepan untuk debat publik Pilkada Garut sesion 2,” jelas Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin berharap bahwa semoga semua proses jadwal dan tahapan Pilkada serentak Garut Tahun 2024 bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif sampai hari pemungutan suara Pungkasnya. •deni