BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima kunjungan dari Ketua Umum Paradise Nasional, Ketua Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jansen, beserta pengurus. Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selasa (8/10/2024).
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., di ruang pertemuan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara pihak universitas, khususnya Fakultas Hukum, dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta membahas berbagai hal terkait pengembangan ilmu hukum, kolaborasi akademik, dan dukungan terhadap pendidikan hukum di wilayah Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif dari para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Paradise Nasional dan Peradilan Semu Universitas Bengkulu. “Kami sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa dalam memperdalam pengetahuan hukum dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan. Semoga dengan adanya silaturahmi ini, akan terbuka lebih banyak kesempatan kolaborasi, terutama dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Umum Paradise Nasional, Jansen, menyampaikan harapan agar hubungan baik ini dapat terus terjalin. Ia berharap agar para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dapat memperoleh bimbingan dan dukungan dari Kejaksaan dalam kegiatan akademik dan praktik hukum.
Pertemuan ini berlangsung dengan diskusi yang interaktif dan penuh semangat, mencakup topik-topik penting mengenai pendidikan hukum, peran mahasiswa dalam menjaga integritas hukum, dan upaya bersama dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.ependi silalahi