SINTANG, HR – Polres Sintang menerima penyerahan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang yang bertempat di Pendopo Bupati Sintang Kalimantan Barat, Kamis (3/10/2024).
Penyerahan ini sendiri diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M dimana sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota Kecamatan Sintang.
Adapun dalam penyerahannya, sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph.
Kapolres Sintang mengatakan hibah lahan mako Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada bapak Bupati Sintang yang utama, adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang,” ujar Kapolres.
Kapolres Sintang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri khususnya Polres Sintang.
“Hibah tanah ini tentunya mewakili sebuah amanah kepada Polres Sintang agar dapat dijalankan dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Kapolres.
Sementara Bupati Sintang mengatakan hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi dan membantu kinerja dari Polres Sintang dalam memaksimalkan Keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Sintang.tim