Kejati Bengkulu Luncurkan SI-PRASAD Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah

oleh -4 Dilihat
oleh
Rozano Yudhistira. SH.MH. Koordinatot Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

BENGKULU, HRBerdasarkan undang undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas perundangan undangan nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang intelijen penegakan hukum, kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.  Wewenang kejaksaan dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis. Menyikapi tugas dan fungsi kejaksaan tersebut Koordinator bidang intelijen Kejati Bengkulu Rozano Yudhistira melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi SI-PRASAD (Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah).

Rozano menjelaskan SI-PRASAD adalah sebuah platform berbasis website yang dikembangkan dan dirancang untuk mengoptimalkan kerja teknis dan administrasi dalam pengamanan pembangunan strategis daerah. Di dalam aplikasi SI-PRASAD tersebut  tersedia sistem manajemen yang terpadu guna mendukung proses pengawasan, pemantauan dan pengamanan proyek-proyek pembangunan penting di wilayah Bengkulu. Melalui SI-PRASAD, pengguna dapat mengakses informasi strategis yang relevan, melaporkan perkembangan proyek,serta melakukan pemetaan potensi ancaman dan risiko terhadap pelaksanaan pembangunan. Aplikasi ini juga mendukung kolaborasi lintas instansi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan. “SI-PRASAD memfasilitasi alur komunikasi yang efisien antara tim intelijen Kejaksaan dengan pihak-pihak terkait, serta mendukung pembuatan laporan dan analisis data yang lebih cepat dan akurat.

“Untuk mengakses SI-PRASAD silahkan akses melalui PC/Laptop/Handphone dan kunjungi link berikut: siprasad kejatibengkulu.my.id atau scan barcode yang sudah disediakan,”pungkas Rozano Yudhistira SH MH Koordinator Intel Kejati Bengkulu.

Sementara untuk tahap jangka panjang, aplikasi SI_ PRASAD telah mulai digunakan oleh kejaksaan negeri kota Bengkulu dan kejaksaan negeri Bengkulu Tengah. Penulis Agustopo. ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.