BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu pada 26 September 2024 di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Acara dibuka dengan suasana khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Dhamir Fuadi, S.H., sebagai permohonan atas kelancaran dan keberhasilan kerja sama ini.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menangani masalah hukum di wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara. “Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu siap memberikan pendampingan hukum serta solusi terhadap masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh institusi yang bekerja sama. Kami ingin memastikan bahwa urusan hukum dalam tata usaha negara dan perdata di wilayah Bengkulu dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai peraturan perundang-undangan”.
Rektor Universitas Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan universitas dalam menghadapi persoalan hukum perdata. Beliau juga menyatakan bahwa kolaborasi ini akan mendukung pengembangan kurikulum dan penelitian hukum di universitas. “Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa kami bisa lebih banyak terlibat dalam studi kasus hukum riil, yang tentu saja akan memperkaya wawasan akademik mereka,” jelasnya.
Executive Director Regional 2 PT Pelindo, Bapak Drajat Sulistyo, juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini. “Kegiatan operasional pelabuhan seringkali bersinggungan dengan berbagai isu hukum, baik dalam hal pengelolaan lahan, kontrak kerja sama, maupun tata usaha negara. Kami percaya bahwa dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, proses hukum yang terkait dengan kegiatan kami akan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan cepat,”.
Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama oleh para pimpinan institusi:
Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Bapak S. Joko, General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Bapak Taufik Erfin, A.Md LLASD., S.E., S.T., M.M., Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Bapak Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, semua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan masalah hukum di wilayah Bengkulu. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak terkait dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang sering kali menjadi tantangan besar bagi institusi publik.ependi silalahi