SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, jawaban terhadap pandangan umum fraksi- fraksi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, pada acara Rapat Paripurna DPRD, bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (26/09/24).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, alokasi belanja dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program/kegiatan prioritas.
“Alokasi belanja operasi diimbangi dengan peningkatan kinerja Perangkat Daerah dan ASN. fokus utama kami adalah meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, standar pelayanan minimal, serta pelayanan lainnya, untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”jelasnya.
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan yang ditetapkan melalui mekanisme belanja daerah kata Bupati, sudah berdasarkan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah yang dimulai dari penentuan sumber dana, jenis belanja, indikator kegiatan yang mengacu pada rencana kerja Pemerintah Daerah.
Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Wakapolres Sukabumi, Unsur TNI, Para kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya. •ida