Rapat Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024

oleh -4 Dilihat

SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sukabumi, Rabu (25/09/24).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa berdasarkan pasal 161 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan APBD, dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

“Salah satu latar belakang dilakukannya perubahan penjabaran APBD ialah penyesuaian atas usulan perangkat daerah berkenaan dengan pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan,” terangnya

Selanjutnya, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas komitmen bersama dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi. Selanjutnya untuk penyempurnaan perubahan apbd tahun anggaran 2024, kami persilahkan kepada segenap anggota legislatif untuk dapat membahas bersama dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kab. Sukabumi,” pungkasnya. •ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.