SUKABUMI, HR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Keputusan tersebut diserahterimakan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/9/2024).
Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Dia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi. Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan diserahkan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dalam rangkaian upacara Pelantikan Penjabat Walikota Bandung.
“Atas izin allah dan juga berkat doa dari teman-teman semua, alhamdulillah tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolaborasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujar Pj wali Kota Sukabumi Kusamana Hartadji.
Kusmana menuturkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Seperti yang diamanatkan pak PJ Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan.
“ Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi Bersama Satakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin,” tandasnya.
Sementara itu PJ Gubernur Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Wali Kota Bandung atas dedikasi yang diberikan untuk Kota Bandung. Serta selamat kepada PJ Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan.ida