BANGKA, HR – Gudang berukuran 3×4 meter persegi para pekerja menjalankan aktivitas mencetak balok timah, selain gudang yang berukuran kecil lokasi gudang juga sangat sulit dlterlihat karena sekitar di tumbuhi ilalang.
Untuk mengelabui petugas pemilik usaha memilih lokasi perkebunan yang memang sulit dijangkau yakni di wilayah perkebunan Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Pantauan media di lokasi gudang cetak balok timah, kamis (22/08/2024) kurang lebih pukul 16.00 wib terpantau masih mengeluarkan asap dari tiga lubang yang diduga tempat untuk mencetak pasir timah menjadi balok timah, bau hasil bahan baku peleburan pasir timah juga sangat menyengat.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari warga sekitar seorang ibu-ibu memberikan penjelasan yang berbeda jika gudang tersebut sudah lama di tinggalkan oleh pemiliknya.
“Iya itu tempat cetak balok timah tapi sudah lama di tinggalkan oleh pemiliknya”, ujarnya (22/08/2024)
Sayangnya ibu tersebut enggan menyebutkan siapa pemilik gudang tersebut dengan mengatakan tidak tahu.“Tidak tahu siapa pemiliknya, kalian dari mediakan,” tutupnya
Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi pemilik usaha cetak balok timah yang diduga ilegal yang erada di Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.cikguh/agus priadi