BENGKULU, HR Salah satu syarat mutlak dari KPU pemeriksaan Kesehatan dalam pencalonannya pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini, merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib mereka penuhi dalam proses pencalonan dalam Pilwalkot Bengkulu 2024.
Paslon yang dikenal dengan sebutan “DISUKA” karena beberapa program Pendidikan dan Kesehatan untuk kesejahtraan masyarakat yang akan dilaksanakan tidak la mulut-mulut atau kerennya omon-omon bergerak cepat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSKJ kota Bengkulu untuk kesiapan diri “Sehat”.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama 4 jam, beberapa tahapan harus dilalui dalam pemeriksaan kesehatan yang mereka jalani. Mulai dari cek kesehatan secara umum, radiologi, Audiometrik, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli THT, serta pemeriksaan Antopometri.ependi silalahi