SUKABUMI, HR – KPU Kota Sukabumi kedatangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki – Bobby Maulana yang diusung PDIP, PAN, PPP dan Hanura untuk mendaftarakan diri menjadi peserta Pemilukada Kota Sukabumi 2024. Hari ketiga pasca dibukannya pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu, hari ini, Kamis (29/08/2024),
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih kepada awak media mengatakan, sangat disayangkan, anggota Bawaslu Kota Sukabumi, menemukan indikasi terjadinya pelanggaran Pemilu, dalam keramaian iring – iringan ratusan pendukung dan relawan yang dimeriahkan dengan penampilan marching band.
“Pantauan di hari ketiga pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, yang menerima pendaftaran pasangan Ayep Zaki – Bobby Maulana, sebagai kontestan pada Pemilukada Kota Sukabumi 2024 ini, kami menemukan ada kejadian yang patut diduga sebagai sebuah pelanggaran Pemilu, yaitu pelibatan anak – anak dalam politik,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kendati demikian sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada paslon Ayep Zaki dan Bobby Maulana, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam kejadian tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.
“Karena sifatnya baru dugaan, jadi kami harus melakukan kajian mendalam juga melakukan klarifikasi kepada pihak – pihak terkait, untuk membuktikan kebenarannya,” katanya.ida