Dengan Pakaian Adat KPU Kota Sukabumi Terima Pendaftaran Dua Pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

oleh -7 Dilihat
oleh

SUKABUMI, HRKomisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi kemarin menerima pendaftaran 2 (dua) pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi  periode 2025- 2030.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno dalam konfererensi persnya mengatakan, pihak nya telah melaksanakan salah satu tahapan dalam Pilkada, yakni penerimaan pendaftaran bakal calon, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada tahun 2024,” katanya.

Hari ini KPU Kota Sukabumi telah menerima 2 pasangan bakal calon yang telah mendaftar, “Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar. Karena segala sesuatu nya sudah di siapkan secara sistematis oleh Divisi teknis komisi pemilihan umum kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024).

“Seluruh kegiatan dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini, berpedoman pada undang-undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang telah di terbitkan oleh KPU Republik Indonesia,” katanya.

“Kami dapat pastikan seluruh nya yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi itu di perlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang kami terima,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, paslon pertama yang mendaftar kan diri ke KPU yaitu pasangan H.Ahmad Fahmi – Dida Sembada yang telah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi yang di berikan kepada KPU, “Insya allah besok dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00 sore, bertempat di RSUD Samsudin Kota Sukabumi,” katanya.

Sedangkan paslon ke 2 yang mendaftar yaitu pasangan H. Muhammad Muraz – Andri Setiawan Hamami, juga sudah memberikan seluruh kelengkapan administrasi nya  hasil kesepakatan dari seluruh koalisi partai yang mengusung pasangan Maju. Dan menunggu kelengkapan administrasi dari 4 partai yang sedang mengajukan surat dukungan sebagai syarat untuk mengusung  pasangan Maju. “Kalau surat dukungan sudah keluar baru paslon dapat melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

“Terkait pakaian yang dikenakan semua pegawai KPU Kota Sukabumi saat acara penerimaan pendaftaran paslon, Imam menjelaskan, hal ini memiliki makna dimana dengan beragam nya warna pada pesta demokrasi ini dapat diwujudkan dengan menyatukan semangat dalam pembangunan Kota Sukabumi lebih baik lagi kedepan nya,” pungkasnya.ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.