PANGKALPINANG, HR — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan penyaniayaan, yang dilakukan salah satu oknum ASN Pemkot Pangkalpinang berinisial IR (54) terhadap seorang wanita berinisial NY (59).
“Kita tentunya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan oleh oknum ASN Kota Pangkalpinang kepada salah satu anggota masyarakat,” kata Rio kepada media, Rabu (5/6/2024).
Menurut Rio, sebagai seorang ASN atau Abdi Negara seharusnya dapat menjadi contoh yang baik dan tidak merugikan orang lain, maka hal permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti.
“Saya kira hal seperti ini wajib disikapi secara cepat oleh pemerintah daerah khususnya adalah PJ Walikota Pangkalpinang, jangan dibiarkan sehingga nama baik ASN yang ada di Kota Pangkalpinang menjadi tercemar dan tentu saja ini merugikan nama baik Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Rio mengatakan, akibat perbuatan oknum ASN tersebut sehingga berujung ke ranah pidana, maka DPRD menunggu proses hukum yang akan berjalan.
“Saya kira peristiwa ini seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua terutama apa ASN, agar dapat menjaga dirinya di manapun dia berada karena membawa nama baik Pemerintah Kota Pangkalpinang,” harapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ogan Arif Teguh Imani, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari korban NY. “Jika hasil visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasatreskrim.
“Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan,” jelas Kasatreskrim.agus priadi