BENGKULU, HR – 17 Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu menilai Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu hingga bulan Maret 2024 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, serta profil risiko terjaga untuk terus mendukung pertumbuhan perekonomian daerah di tengah kondisi ketidakpastian global.
Pada posisi Maret 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy. Penyaluran kredit Bank Umum pada bulan Maret 2024 mencapai Rp28,17 triliun atau tumbuh 7,12 persen yoy, sedangkan pertumbuhan kredit BPR dan BPRS mencapai 25,09 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Investasi, Konsumsi dan Modal Kerja masing-masing sebesar 21,93 persen yoy, 4,27 persen yoy dan 3,86 persen yoy serta berdasarkan sektornya, terdapat tiga sektor yang tumbuh cukup tinggi yaitu disumbangkan oleh sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga sebesar 5,63 persen yoy, pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 12,38 persen yoy, dan sektor Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 1,43 persen yoy.
Aset Bank Umum di Provinsi Bengkulu juga mengalami peningkatan sebesar 8,18 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Provinsi Bengkulu pada bulan Maret 2024 mencapai Rp16,59 triliun atau naik sebesar 6,48 persen yoy. Sedangkan untuk DPK BPR dan BPRS di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan sebesar 20,56 persen yoy atau sebesar Rp34,92 miliar.
Fungsi intermediasi posisi Maret 2024 sedikit menurun, namun tidak signifikandibandingkan dengan bulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR)Bank Umum di Provinsi Bengkulu pada Maret 2024 sebesar 169,80 persen. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.
Dilihat dari data, penyaluran Kredit UMKM di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan sebesar Rp1.03 triliun menjadi sebesar Rp13,26 triliun atau sebesar 8,17persen yoy.
Dalam rangka penegakan ketentuan, OJK Provinsi Bengkulu pada bulan April 2024 telah mengenakan sanksi administratif berupa: a. Satu Denda Hasil Pemeriksaan Umum BPR,b. Satu Denda Keterlambatan Penyampaian Laporan Rencana Pengkinian Data BPR.
Dan perizinan perbankan pada bulan April 2024 yang diterbitkan berupa satupersetujuan pengurus BPR.
Pada posisi Maret 2024, jumlah investor pasar modal wilayah Provinsi Bengkulu masih menunjukkan pertumbuhan secara year on year (yoy). Jumlah investor saham di Provinsi Bengkulu sebanyak 28.195 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,49 persen yoy.
Sedangkan, jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 18,71 persen yoy dan 21,59 persen yoy. Nilai kepemilikan saham di Provinsi Bengkulu posisi Maret 2024 mencapai Rp310,55 miliar, tumbuh 33,96 persen yoy dan untuk nilai transaksi saham pada Maret 2024 mencapai sebesar Rp 192,44 miliar turun dari tahun sebelumnya sebesar -4,95 persen yoy.
Perkembangan sektor IKNB Provinsi Bengkulu pada posisi Maret 2024 terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp2,67 triliun, naik 3,97 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor, Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Penggalian, Rumah Tangga, Bukan Lapangan Usaha Lainnya, Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya, Aktivitas Jasa Lainnya, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib.
ementara itu, untuk Dana Pensiun di Provinsi Bengkulu posisi Januari 2024terdapat peningkatan secara yoy untuk Jumlah Investasi sebesar 7,58 persen menjadi Rp114,38 miliar dan Nilai Aset sebesar 7,31 persen menjadi Rp116,33 miliar.
Terkait perizinan IKNB, saat ini OJK Provinsi Bengkulu sedang memproses perizinan usaha pergadaian swasta.
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, OJK Provinsi Bengkulu terus meningkatkan program literasi dan keuangan secara masif melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu. Selama bulan Maret 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada 2.910 orang yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa dan pelaku UMKM. Selain melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi secara tatap muka dengan masyarakat, OJK Provinsi Bengkulu juga telah melakukan publikasi informasi melalui media sosial OJK Provinsi Bengkulu (Instagram @ojk_bengkulu), beberapa media online, surat kabar dan stasiun TV yang ada di Provinsi Bengkulu. Khusus media sosial terhitung sejak Januari s.d. April2024, OJK Provinsi Bengkulu telah memposting 113 konten yang bersifat edukasi dan literasi.
Selain penyampaian mengenai pentingnya literasi dan edukasi keuangan, OJK Provinsi Bengkulu juga melakukan sosialisasi mengenai Waspada Investasi, Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk-Produk Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan melibatkan IJK yang ada di Provinsi Bengkulu.
Pada bulan Maret 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 49 pengaduan dari konsumen IJK. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 22 pengaduan dari sektor Perbankan, 12 pengaduan dari Lembaga Pembiayaan, 4 pengaduan dari Asuransi dan 11 Pengaduan Fintech. Selain itu, di bulan yang sama, OJK Provinsi Bengkulu juga menerima 744 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara walk in maupun online dari masyarakat.
Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1445 H, OJK telah menginisiasi program.
“GERAK Syariah 2024” (Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah) guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. GERAK Syariah sendiri merupakan gebrakan OJK dalam melakukan kampanye keuangan nasional. OJK melakukan orkestrasi program literasi inklusi syariah melalui GERAK Syariah secara serentak di 35 Kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia, berkolaborasi dengan asosiasi dan PUJKS dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
OJK Provinsi Bengkulu mengisi kegiatan Gerak Syariah 2024 dengan mengadakan Edukasi Keuangan Syariah ke beberapa pondok pesantren yang berada di Provinsi Bengkulu melalui pogram Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS). Selain roadshow edukasi ke beberapa pondok pesantren, OJK Provinsi Bengkulu juga memberikan Edukasi Keuangan Syariah kepada para Mahasiswa di Universitas Bengkulu.
Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April, OJK Provinsi Bengkulu memberikan Edukasi Keuangan kepada Guru se-Provinsi Bengkulu. Mayoritas peserta diikuti oleh para guru perempuan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Perkembangan TPAKD
Telah dibentuk 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 1 Provinsi Bengkulu, 1 Kota Bengkulu dan 9 Kabupaten. Setiap TPAKD memiliki program kerja masing-masing guna mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Salah satu program TPAKD di Provinsi Bengkulu yaitu dilakukannya program kerja sesuai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.
GM EKI ini dapat menjadi acuan dalam menciptakan keuangan inklusif di wilayah perdesaan melalui pendekatan penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bawah koordinasi forum Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPAKD).
Pada triwulan pertama, TPAKD sedang dalam tahap penyusunan program kerja. Hingga saat ini, program TPAKD yang berjalan disetiap kabupaten adalah penyaluran KUR melalui beberapa perbankan yang ada di Kabupaten dan Kota.
Lain-Lain
- OJK Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Media Update pada tanggal 4 April 2024 yang dihadiri oleh 39 perwakilan media massa di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan para wartawan yang menjadi mitra OJK dalam menyebarluaskan informasi keuangan yang berimbang kepada masyarakat Provinsi Bengkulu.
- OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. OJK Provinsi Bengkulu juga telah memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra OJK melalui sosial media maupun secara langsung untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.
- OJK kembali menyelenggarakan kegiatan Call for Papers Karya Riset Ilmiah (KARISMA) Tahun 2024 dengan tema “Memperkuat Inovasi Keuangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mayarakat: Peran Industri Jasa Keuangan” dan mengundang para akademisi, praktisi, pegawai SJK dan masyarakat umum untuk mengirimkan karya riset ilmiah terbaiknya. Batas waktu penerimaan karya tulis adalah 31 Juli 2024. Informasi terkait agenda kegiatan, ketentuan umum, ketentuan penulisan, pendaftaran dan informasi lainnya dapat dilihat melalui website www.karismaojki.com.
- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Februari s.d. Maret 2024, telah menemukan 537 entitas pinjaman onlineilegal di sejumlah website dan aplikasi 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melangggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak tahun 2017 s.d. Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal. Untuk info daftar pinjaman online ilegal dan legal yang terdaftar di OJK dapat diakses di website OJK di ojk.go.id. ependi silalahi