Bidang Pembangunan Komisi III DPRD Gowa Akui Transparansi Dinas PU

oleh -10 Dilihat
oleh
GOWA, HR – Dengan adanya pemberitaan di media sosial terkait pembangunan Gedung DPRD Gowa dengan total anggaran berkisar Rp 3,8 M lebih yang mendapat sorotan, akhirnya menemui solusi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum telah menyerahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) ke ruangan Komisi III pada pukul 15.00, Jumat (13/10/), di gedung DPRD Kab Gowa Prov Sulsel.
Penyerahan berkas RAB ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab Gowa H Mundoap kepada Ketua Komisi III Danu dari Fraksi Partai Golkar.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Lukman Naba dari Fraksi Demokrat mengutarakan, “jika masih ada kekurangan volume yang tidak dihitung oleh rekanan (kontraktor) yaitu atap, itukan sebagian atap lama sebagian atap baru, yang dimasukkan hanya atap baru biayanya.”
Menurut Lukman, Dinas PU terbuka untuk dalam masa penyelesaian Pembangunan gedung DPRD Gowa, karena dari Dinas PU menyerahkan RABnya. Terkait itu, ungkap Lukman, rencananya akan rapat internal Komisi III Bidang Pembangunan yang akan datang yang hanya pengawasan sesuai dengan kerja kontrak yang ada.
“Kedepan kami akan merapatkan secara internal Komisi untuk membahas pembangunan gedung DPRD ini, karena ini merupakan rehabilitas total, semua dalam pembangunan itu sebagian benar, khususnya bagian dinding misalkan ada dinding lama tidak dipakai itu tidak dibongkar itu kan sesuai dengan perencanaannya yang diberikan,” jelas Lukman. kartia/muslimin


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.