MELAWI, HR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Drs Kluisen, mengatakan, Ijin Lokasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit dan Ijin Perpanjangan Lokasi untuk Perkebunan Kelapa Sawit yang terbit di derah itu tidak diketahui legislatif.
Wakil Ketua DPRD Melawi
Drs Kluisen
|
“Yang jelas yang saya ketahui perijinan yang sudah terbit adalah pembangunan pabrik minyak kelapa sawit PT Samboja Inti Perkasa di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, tidak pernah dilibatkan, apalagi diketahui DPRD,” ujar Kluisen, Senin (16/10/2017).
Kluisen juga mengatakan Ijin Lokasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit dan Ijin Perpanjangan Lokasi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit yang diterbitkan Pemkab Melawi, baik itu menyangkut tentang perizinan yang terbit sama sekali tidak diketahui DPRD Melawi.
“Kalaupun diberikan izin, hendaknya Pemerintah yang memberikan izin pembangunan PKS, hendaknya mempertimbangkan lokasi yang layak, agar semua PKS memiliki minimal 20 persen bahan produksinya berasal dari kebun sendiri,” pungkas legislator PDI Perjuangan itu. mnl/abd/skm
Peta lokasi pembangunan pabrik minyak kelapa sawit PT Samboja Inti Perkasa (SIP) di Desa Pemuar Kecamatan Belimbing. |
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});