Pemkab Majalengka Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Satlinmas.

oleh -6 Dilihat
oleh
Pemkab Majalengka Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Satlinmas..

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar terus mengintensifkan pemberantasan rokok ilegal, kali ini sebanyak 100 Satuan Pelindung Masyarakat ( SATLINMAS) se-Kab.Majalengka mengikuti Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal Melalu Peran Serta SATLINMAS,bertempat di Area Wisata Situ Cipanten Kecamatan Sindang, Rabu, (06/12/2023)

Ketua Panitia  Penyelenggara Kegiatan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan-undangan Sat Pol-PP dan Damkar Kab.Majalengka, Mohamad Wahidin, S.Sos.,M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan peran serta Satlinmas se-Kab.Majalengka dengan menghadirkan perwakilan sebanyak 100 orang dengan maksud dan tujuan sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan anggota Satlinmas se-Kab.Majalengka, para anggota Satlinmas tersebut akan diberikan ilmu dan juga pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok Ilegal oleh para Narasumber diantaranya dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan Kantor Bea Cukai Cirebon.

“Adapun pembiayaan kegiatan Sosialisasi ini bersumber dari Dana DBHCHT melalui DPA Satpol-PP dan Damkar Kab.Majalengka Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kab.Majalengka, Rahmat Kartono, S.S.TP.,M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan adanya aturan dan larangan berkaitan dengan masalah peredaran rokok ilegal.

“Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini segmentasinya adalah Satgas Linmas, karena Linmas juga merupakan bagian dari binaan Satpol-PP, kami ingin Satlinmas menjadi agen ataupun media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan beredarnya rokok Ilegal di wilayah Kab.Majalengka, dengan Satgas Linmas sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat diharapkan peran sertanya dapat membantu kami sebagai aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok Ilegal,” tegas Kasat Pol-PP dan Damkar Kab.Majalengka.

Selanjutnya, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D.Mardiana, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok Ilegal dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal Melalui Peran Serta SATLINMAS.

“Pemkab Majalengka terus berupaya untuk mencegah peredaran rokok Ilegal di Kab.Majalengka salah satunya mengikut sertakan peran serta LINMAS dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat, hal ini dipandang sangat penting untuk dilakukan karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena peredaran rokok tanpa cukai tersebut sangat merugikan Pemerintah,” ucapnya.

Masih dikatakan Wabup, kerugian Negara atas peredaran rokok Ilegal ini cukup besar, Karena sesungguhnya perusahaan rokok itu harus terdaftar dan tercatat resmi di Bea Cukai dan produk tersebut harus memiliki pita cukai, karena salah satu sumber pendapatan Negara berasal dari Pajak Cukai Rokok. Selain merugikan Negara peredaran rokok Ilegal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan Satlinmas akan mendapatkan pengetahuan tentang tata cara bagaimana memberantas peredaran rokok Ilegal, dari mulai peraturan yang mengatur tentang rokok Ilegal, mendeteksi bentuk rokok ilegal, sampai dengan tata cara bagaimana melaporkan apabila terdapat peredaran rokok Ilegal dimasyarakat, sehingga peran serta penegak hukum akan terbantu dalam memberantas peredaran rokok Ilegal dengan melibatkan peran LINMAS didalamnya sebagai aparat dalam melindungi masyarakat dari bahayanya rokok Ilegal,” tandas Wakil Bupati.lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.