LANDAK, HR – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Koordinasi dalam Proses Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Ngabang atas nama PT. Perkebunan Nusantara XIII di Kabupaten Landak, di Aula Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Landak. Kamis (23/11/2023).
Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar beserta jajaran, Plh. Sekretaris Daerah Kab. Landak, Manajer PTPN XIII Ngabang, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Landak, Kajari Landak, Kadis PMPTSPTK Kab. Landak, Kadis Perkebunan Kab. Landak/mewakili, Kadis PUPRPERA Kab. Landak, serta para tamu undangan.
Pada Kesempatan tersebut Samuel menyampaikan bahwa Kegiatan ini sangat berarti dan pemerintah daerah berkepentingan agar HGU ini segera dilegalkan dan diproses supaya nantinya legalitas dari usaha ini dapat terjaga
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak, saya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dimana nanti melalui berbagai pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan kewenangannya berkontribusi mencari solusi yang terbaik,” ujar Samuel.
Samuel berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga nantinya perpanjangan HGU ini bisa terlaksana dan pada akhirnya semua yang mengawal dapat melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Pemerintah Kabupaten Landak siap untuk berkontribusi, bersinergi dan berkolaborasi terkait apa saja yang menyangkut usaha, legalitas dan lain sebagainya,” tutup Samuel.lp