BENGKULU, HR – Pada hari Selasa, tanggal 21 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, di Ruang Command Center Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta Kasi pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan para Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM. Dalam sambutannya, Dr. Reda Manthovani menyampaikan dukungan untuk peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi. Beliau menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan ini sesuai Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Dr. Reda Manthovani juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan tugas Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang Pemilu 2024, di mana saling pengawasan antarpihak akan dilakukan. PPS fokus pada PSN dan PSD.
Selanjutnya, Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa pelaksanaan PPS hanya dapat dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak yang membutuhkan. PPS akan mengevaluasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap personil, materiil/aset, atau birokrasi yang mungkin disebabkan oleh kekosongan atau ketidakjelasan ketentuan hukum yang dapat menghambat penyelenggaraan PPS. Kegiatan PPS akan dijalankan oleh satuan kerja di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Bimbingan Teknis Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual berlangsung dengan lancar dan tertib.ependi silalahi