SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD TA. 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu. Rabu (8/11/23).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan raperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi perhatian bersama terutama dalam pembahasan tingkat komisional dengan perangkat daerah maupun dalam rapat gabungan antara badan anggaran dengan TAPD sehingga raperda APBD tahun anggaran 2024 yang nantinya akan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan daerah terutama dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, kebijakan belanja daerah dalam raperda APBD tahun anggaran 2024 untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, dan perekonomian menjadi prioritas daerah melalui pengalokasian anggaran pada perangkat daerah yang mengampu fungsi tersebut.
Bupati berharap APBD tahun anggaran 2024 dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Unsur TNI dan Polri, para Kepala Perangkat daerah Kab. Sukabumi serta tamu undangan lainnya.ida