SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD TA. 2024 dan mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu. Senin (6/11/23).
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan peraturan daerah
Lebih lanjut disampaikan Bupati, penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan tetap memprioritaskan kebijakan pemerintah dalam rangka merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.
Berdasarkan arah kebijakan kabupaten sukabumi dan untuk mendukung tema pembangunan nasional dan provinsi jawa barat, Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan kabupaten sukabumi tahun 2024 yaitu: pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah. artinya, pembangunan kabupaten sukabumi pada tahun 2024 diarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah dalam rangka memantapkan daya saing perekonomian kabupaten sukabumi.ida