PANGKALPINANG, HR – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengapresiasi diselenggarakannya Joint Convention Pangkalpinang (JCP) 2023 dengan Tema “Energy Transitions and Minerals for Environmental Sustainability of Indonesia’s Natural Resources”, di Ballroom Novotel Bangka Hotel and Convention, Selasa (24/10/2023).
JCP sendiri di inisiasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) yang secara bersama-sama menyelenggarakan suatu konvensi dan konferensi di Pangkalpinang.
“Saya merasa terhormat atas terpilihnya Babel sebagai tempat penyelenggaraan suatu event konvensi dan konferensi para profesional Indonesia di bidang geologi pertambangan minyak dan gas, serta disiplin ilmu relevan lainnya yang bertajuk JCP 2023 ini,” ungkap Suganda.
Menurutnya, tema yang diusung sangat tepat dan relevan, atas isu aktual terkait dengan energi lingkungan dan tata kelola mineral baik secara nasional maupun global. Sebagaimana kita ketahui bersama, transisi energi merupakan agenda nasional dan global yang sedang dilakukan Indonesia sebagai upaya menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
“Sehingga diperlukan langkah konkret untuk mentransformasi sumber energi berbasis fosil ke energi baru dan terbarukan serta sumber energi hijau lainnya, transisi energi membutuhkan cadangan mineral sebagai bahan baku utama mineral antara lain, digunakan sebagai bahan baku utama pembangunan infrastruktur pembangkit surya, angin, nuklir dan kabel transmisi serta distribusi baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik energi baru terbarukan,” jelas Suganda.
Dari sisi regulasi yang terkait dengan tata kelola mineral, lanjut Pj Gubernur, pemerintah telah hilirisasi mineral. Selain itu, Menteri ESDM telah menetapkan 47 mineral sebagai mineral kritis kebijakan. Penetapan mineral kritis ini bertujuan untuk mengamankan rantai pasok mineral untuk kepentingan pertahanan industri energi baru dan terbarukan nasional.
“Agenda dan kebijakan tersebut tentunya memberikan stimulus dan tantangan bagi profesional Indonesia yang menggeluti bidang dimaksud. Berikut, para profesional geologi dan geofisika Indonesia ditantang untuk menemukan cadangan mineral dan migrasi baru, para profesional perminyakan diminta kontribusi dalam peningkatan lifting migas nasional untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Demikian juga, bagi para profesional pertambangan ditunggu aksi konkretnya dalam rekayasa dan manajemen pertambangan terkait dengan peningkatan nilai tambah mineral dan batubara yang di dalam negeri, pertambangan yang berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan,” paparnya.
“Selamat berkompetensi dan berkonferensi untuk menghasilkan pemikiran dan aksi nyata untuk kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia. Di samping itu, saya juga mengingatkan hadirin untuk tidak melewatkan kesempatan menikmati suasana budaya destinasi wisata dan kuliner Babel,” ucap Pj Gubernur Suganda sambil menutup sambutan.agus priadi