JAKARTA, HR – Sejumlah wartawan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkal Pinang mengikuti studi lapangan dan pembelajaran di Jakarta, pada Selasa (10/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu 9 hingga 11 Oktober 2023.
Rombongan wartawan ini mengunjungi Komisi Informasi Pusat (KIP) dan disambut oleh Wakil Ketua KIP, Arya Sandi Yuda. Dalam pertemuan tersebut, Arya Sandi Yuda menjelaskan bahwa KIP adalah sebuah komisi yang didanai oleh negara, khusus bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik.
“Kami di KIP mendapatkan pembiayaan dari APBN dan tugas utama kami adalah menangani sengketa informasi publik,” ungkapnya.
Arya juga menekankan bahwa KIP adalah badan resmi negara yang mengurusi sengketa informasi publik. Jadi, jika ada masalah terkait informasi, data, dan fakta yang terkait dengan pemerintah, badan usaha, atau masyarakat, dapat diajukan ke Komisi Informasi.
“Jika seseorang ingin mendapatkan informasi dari pemerintahan, badan usaha, atau masyarakat, tetapi informasi tersebut ditutup, maka masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Informasi. Selanjutnya, masalah tersebut akan diproses dalam persidangan tertutup, terbuka, atau setengah terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen), yang juga ikut memantau kegiatan studi pembelajaran melalui video call, mengucapkan terima kasih kepada KIP atas penerimaan wartawan Kota Pangkal Pinang. Ia berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada para wartawan.
“Terima kasih telah memberikan kesempatan dan pembelajaran kepada rekan-rekan media yang hadir di KIP. Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru,” tutupnya.agus priadi