MELAWI, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi menggelar Sidang Paripurna ke-7 masa sidang ke-3 tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tajudin SE.
Sidang tersebut mengagendakan Penyampaian Nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Melawi tahun 2017.
Wakil Bupati Melawi Dadi Sunarya UY menyampaikan secara rinci pokok-pokok substansi yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Melawi Tahun 2017, yang dapat dilihat pada Nota Keuangan anggaran belanja daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Sehingga jumlah pendapatan daerah sebelumnya mengalami perubahan berjumlah Rp1.195.230.065.533 naik sebesar Rp45.309.314.914 sehingga menjadi Rp1.240.539.380.447,” ujar Dadi saat pidatonya dalam penyampaian Nota Keuangan, Kamis (19/10/2017).
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dihadiri 22 anggota DPRD serta seluruh SKPD. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kerjasama Pemerintah dan legislatif benar-benar bersinergi. skm/abd/mnl
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});