SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Tentang APBD perubahan TA. 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Senin (18/9/23).
Bupati dalam sambutannya menjelaskan,perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pada tahun ini kondisi perekonomian sudah menunjukan perbaikan, namun kondisi perekonomian global, terutama kenaikan sektor pangan dan energi perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi sehingga dapat menyebabkan pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif dan harus di cermati dengan seksama, baik yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Waka Polres Sukabumi, Unsur TNI, para Kepala Perangkat daerah Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.ida