PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pengadilan Agama Pangkalpinang dan Kantor Kementerian Agama Pangkalpinang, menandatangani nota kesepakatan tentang pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumentasi administrasi kependudukan. MoU ini dilakukan di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (21/8/2023).
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mendukung program ini, apalagi menurut dia dokumen pernikahan itu penting untuk keperluan administrasi dan lainnya. Molen mengatakan sidang itsbat ini akan dilaksanakan serentak dengan nikah massal yang digelar pada saat peresmian Masjid Agung Kubah Timah, September mendatang. Molen menyampaikan, nikah massal terbuka untuk masyarakat dan pemkot memberikan secara gratis.
“Semua kita tanggung, anggaran sudah disiapkan, untuk yang nikah baru nanti akan disewakan baju. Kalau yang sidang itsbat diberikan baju koko. Semua gratis ditanggung, tapi harus terbuka,” kata Molen.
Nikah massal yang digelar serentak dengan peresmian masjid ini, juga akan menghadirkan penceramah Ustaz Das’ad Latif. Molen ingin kegiatan yang menyemarakkan Festival Beribu Senyuman ini dapat dirasakan oleh masyarakat.
Lanjutnya, menurut data dari Disdukcapil Pangkalpinang, terdapat sekitar 400 warga yang belum memiliki dokumen pernikahan sehingga untuk kuota yang disiapkan dalam program ini sekitar 400 tersebut.
“Kepada lurah-lurah, tolong informasikan ini ke masyarakat. Kami ingin menutup kepemimpinan periode pertama ini dengan memberi layanan terbaik ke masyarakat,” ucap Molen.agus priadi