SUKABUMI, HR – Peristiwa penganiayaan dialami korban FHF (21 tahun) yang terkena sabetan benda tajam saat dibonceng pacarnya menggunakan sepeda motor di sekitar Kampung Babakan Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Sukabumi, Minggu (20/8/2023) sekitar jam 21.30 WIB.
FHF yang diketahui merupakan warga Nanggeleng Citamiang Sukabumi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit Hermina usai menderita luka sobek pada lutut sebelah kanan.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengaku, Jajarannya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Jadi pada hari Minggu (20/8) sekitar pukul 21.30 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai tindak pidana penganiayaan oleh orang tidak dikenal terhadap korban FHF di sekitar Kampung Babakan Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Sukabumi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi awak di Polsek Sukaraja, Senin (21/8/2023).
“Kami pun langsung menuju lokasi dan rumah sakit hingga diketahui bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan FHF terluka pada bagian lutut sebelah kanan karena diduga terkena sabetan benda tajam,” bebernya.
“Kasus ini masih kami dalami dan kami masih meminta keterangan sejumlah saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut,” terangnya.
Dedi juga mengatakan, sebuah senjata tajam jenis cerulit ditemukan di sekitar lokasi kejadian.”Jadi saat kami lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami menemukan sebuah senjata tajam jenis cerulit yang diduga milik pelaku. Adapun untuk motif juga terduga pelaku masih kita selidiki,” kata Dedi.
“Dari kejadian ini, tentunya kami akan terus meningkatkan upaya preventif dengan melakukan kegiatan patroli rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan dan bila ada warga yang mengetahui peristiwa ini bisa menyampaikan langsung ke Polsek atau melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya.ida