JAKARTA, HR – Suku Dinas Pendidikan Wilayah I & II Jakarta Barat mengadakan diskusi Forum Konsultasi Publik ( FKP ) terkait standar pelayanan . Sesuai dengan Undang – Undang No. 25 tahun 2009, tentang pelayanan Publik Dispendikbud adakan FKP pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa ( 27/06/ 2023 ). Bertempat di SMA Negeri 112 Jakarta.
Diharapkan dengan adanya FKP ini dapat melaksanakan sesuai arahan dan dapat mengoreksi saran serta kritik untuk meningkatkan pelayanan yang prima karena merupakan komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat umumnya.
“Pertemuan ini menjadi forum silaturahmi dan hendaknya bisa memberikan layanan yang kita himpun melalui suku dinas pendidikan di wilayah Jakarta Barat . Hendaknya mampu memberikan sebuah apresiasi layanan kepada masyarakat. Layanan diawali oleh sebuah titik sentral. PTSP memberikan layanan yang general layananan terpadu satu pintu, dan substansi layanan spesifik yang kini lebih khusus harus ditangani oleh Sudin pendidikan baik wilayah I dan II , ujar Junaedi selaku Kasudin Pendidikan wilayah Jakarta Barat I & II dalam sambutannya.
Hadir pada acara tersebut para undangan yang terdiri dari 2 satuan pendidikan jenjang PKBM Negeri dan swasta, 2 satuan pendidikan jenjang SLB negeri dan swasta, para Kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK negeri dan swasta serta para komite dan awak media. jm