SUKABUMI, HR – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi tentang Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/06/2023).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S. Hamami dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada beserta para kepala perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Fahmi mengatakan, Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, kebijakan pendapatan daerah tahun 2022 fokus untuk optimalisasi potensi pendapatan daerah.
“Di antaranya, Mengoptimalkan pendapatan asli daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan melalui penelaah secara penuh penyesuaian tarif terhadap pajak dan retribusi daerah,” ucap Fahmi.
Dijelaskan, fokus pengelolaan tersebut juga meliputi optimalisasi sumber pendapatan lainnya, seperti mengoptimalkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi.
Lebih lanjut Fahmi menyampaikan capaian yang telah diraih Pemda Kota Sukabumi dalam meretribusi anggaran selama 2022.
“APBD 2022 telah menunjang pencapaian kinerja pemerintah daerah kota sukabumi sehingga menghasilkan beberapa prestasi yg cukup membanggakan baik tingkat provinsi maupun nasional,” jelasnya.
Capaian tersebut diantaranya, 26 indikator Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pencapaian 15 program unggulan kepala daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, pemenuhan kualitas pembangunan, pencapaian beberapa proyek strategis daerah, pemenuhan program nasional provinsi, serta, pencapaian program kegiatan dan sub kegiatan perancang daerah.
“Pencapaian kinerja pemerintah daerah tersebut tentulah sangat beriringan dengan realisasi anggaran th 2022 yang memang cukup tinggi sehingga kota sukabumi dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik ketiga dg penyerapan anggaran tertinggi di indonesia,” pungkasnya. ida