BENGKULU, HR – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Dr. Ali Mukartono. SH.MH yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Bengkulu beserta Tim melakukan kunjungan kerja (Kunker) Insfeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selama 2 hari, tanggal 7-8 Juni 2023.
Selain pemaparan membeberkan kinerja Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu. Dalam Insfeksi tersebut Jamwas dan Tim didampingi Kajati. Wakajati serta Aswas. Yeni Puspita SH.MH dan jajaran Kejari dan Kejati Bengkulu. Dr. Heri Jerman. SH.MH.
Jamwas tiba disambut jajaran kejati Bengkulu.
Dalam pemaparannya membeberkan kinerja Kejati dan Jejari se-Provinsi Bengkulu dam menangani berbagai kasus. Baik kasus yang sudah diputus ditingkat pengadilan dan terdakwanya sudah di penjara.
Kasus Repelanting ratusan milliar yang sudah diputus 4 orang koruptot sudah dipenjara serta uang korupsinya Rp.13 M sudah di eksekusi. Pejabat korupsi seperti Kadis Diknas kabupaten Seluma dan Kadis Diknas Bengkulu Utara yang juga sudah dipenjara serta sejumlah kasus lain yang masih dalam penanganan.
Jamwas dalam Insfeksi tersebut memberikan arahan agar Kejati dan Kejari se-provinsi Bengkulu dan jajarannya bekerja secara maksimal untuk melakukan pencegahan dari pencoleng uang negara dan menuntaskan berbagai kasus yang sedang mencuat di Provinsi Bengkulu. ependi silalahi