Lurah Romang Polong Urus Sertipikat Warga Diminta Rp 16 Juta, Sudah 17 Bulan Tak Kunjung Selesai

oleh -24 Dilihat
oleh
GOWA, HR – Warga Romang Polong, Hj Baraiya mengeluhkan pelayanan Kelurahan Romang Polong. Pasalnya sejak bermohon pada Mei 2016, untuk pembuatan sertipikat, sampai sekarang tak kunjung selesai. Apalagi didalam pengurusannya sudah membayar Rp 16 juta kepada Lurah Romang Polong.
Hanya sampai sekarang tidak jelas pengurusannya, hanya disuruh sabar dan menunggu saja. Alasannyapun tidak jelas.
Hj Baraiya mengatakan, sudah 1 tahun 5 bulan, berkas permohonan sertipikat yang dibuat oleh Kelurahan Romang Polong, tidak ada kejelasannya. Sampai sekarang hanya disuruh bersabar.
“Saya sudah bolak-balik pertanyakan itu sertipikat, tetapi sampai sekarang belum ada sertipikatnya,” ujarnya, Senin (30/10/2017).
Padahal didalam pengurusannya sudah dibayar Rp 16 juta kepada Lurah romang Polong.
“Saat itu dia langsung yang menerima uang itu Rp 16 juta dan ada kwitansinya lengkap dengan materainya,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan setiap datang ke kantor Lurah Romang Polong, hanya dijanji-janji saja dan disuruh bersabar.
“Saya sudah datang marah-marah disana kemarin, karena sampai sekarang sertipikat itu belum selesai,” geramnya.
Bahkan dia duga jangan sampai uang sertipikat itu yang dibayar Rp 16 juta sudah dipakai, sehingga sampai sekarang belum selesai.
Lurah Romang Polong, Syamsuddin, yang hendak dikonfirmasi, stafnya menyampaikan Lurah sedang sibuk dan tidak ada waktu.
“Lain kali saja atau dimuat saja itu beritanya,” ucap stafnya yang sudah disampaikan oleh Lurah saat hendak dikonfirmasi.
“Muat saja beritanya, karena tidak ada waktunya,” kilahnya sambil berlalu masuk di ruangan Lurah Romang Polong. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.