SUKABUMI, HR – Pemkot Sukabumi menerima penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri di Gedung Serbaguna RW 05 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu, Sabtu (4/2/2023).
Momen penandatangan berita acara perolehan aset PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri ini langsung dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, aparat kecamatan dan kelurahan serta perwakilan warga. Momen ini dalam mendorong penyerahan aset PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah.
”Pemda memiliki tugas memberikan pemerataan pembangunan dan salah satunya bagaimana pengembang, ketika menyelesaikan pengembanngan pembangunan segera menyerahkan kepada pemerintah,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dalam aturan yang ada disebutkan satu tahun setelah pembangunan, pengembang menyerahkan ke pemda supaya bisa dijaga dan diperlihara oleh pemda.
Ketika sudah diserahkan ke pemda kata Fahmi maka dapat ditata dengan maksimal. Saat ini masih cukup banyak perumahan yang PSU belum diserahterimakan.
”Baru 9 perumahan yang sudah diserahterimakan ke pemda dari sekian banyak perumahan,” cetus Fahmi. Di mana yang menjadi kendala ketika pengembangnya sudab tidak ada, maka perlu proses yang panjang mulai dari diumumkan di medua sifatnya media nasional atau regional dan proses lainnya.
Hal ini karena aturan mengharuskan seperti itu. Termasuk di PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri.
Bersyukur hari ini sudah serah terima aset kepada pemda untuk selanjutnya menjadi tugas pemda melakukan penataan dan perbaikan dan lainnya. ” Atas nama pemda saya ucapkan terimakasih kepada keluarga besar Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada pemkot,” pungkasnya. ida