PANGKALPINANG, HR – Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin telah mengumumkan kenaikan upah minimum (UMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.
Besaran UMP Babel 2023 naik sebesar 7,15 persen. Urutannya berada nomor dua se-Indonesia di bawah DKI Jakarta.
Sebelumnya, besaran UMP Tahun 2022 adalah Rp3.264.884. Sehingga dengan adanya kenaikan ini, para pekerja akan mendapat upah Rp3.498.479 mulai awal tahun depan.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, dengan naiknya UMP Babel dan berada pada posisi kedua tertinggi se-Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Babel.
“Kita hanya di bawah DKI UMP-nya, ini pertanda baik untuk ekonomi Babel dalam hal ini, perlu kita syukuri. Mudah-mudahan dengan UMP ini ekonomi Babel menjadi baik,” kata Herman kepada media di tempat kerjanya, Rabu (30/11/2022).
Dia mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengupahan dan diharapkan UMP tersebut dapat dijalankan oleh setiap perusahaan di Babel.
“Kepada perusahaan mengucapkan terima kasih, Dewan Pengupahan juga, karena dalam hal ini benar-benar memperhatikan para buruh, karena bagaimanapun keringat mereka sangat berguna untuk peningkatan di Babel,” tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengharapkan, kenaikan UMP 2023 dapat dikuti dengan kenaikan gaji honorer di Pemprov Babel apabila APBD memiliki kemampuan.
“Kalau itu memungkinkan, kita ada kemampuan dalam hal keuangan. Jadi apabila dipertanyakann ke saya, kenapa tidak? Tetapi tergantung kemampuan daerah kita, kalau mampu melaksanakan kita lakukan, sangat memdukung itu,” ucapnya. agus priadi