SINTANG, HR – Usai melaksanakan upacara bendera hari Senin yang di pimpin oleh Kasi Ter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf A.J Tarigan dilanjutkan dengan pengarahan Kasi Intel Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus kepada prajurit Korem 121/Abw serta Balak Aju Korem 121/Abw di Lapangan Upacara Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning No. 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (31/10/2022).
Dalam arahannya Kasi Intel Kasrem 121/Abw menyampaikan kepada Prajurit Korem 121/Abw untuk selalu taat berlalulintas seperti memakai Helm apabila mengendarai motor dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan yang harus dilengkapi.
Kasi Intel juga mengingatkan kepada seluruh anggota prajurit Korem 121/Abw dan jajarannya agar tidak menyalahgunakan Narkoba, apabila sampai ketahuan maka sanksi berat akan diberikan kepada yang bersangkutan hingga pemecatan dari kesatuan.
“Satuan tidak akan segan-segan dalam menindak anggota Korem 121/Abw dan jajaran yang kedapatan menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pada kesempatan ini Kasi Intel juga mengingatkan kembali kepada Prajurit agar meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku di dalam tubuh TNI.
“Jaga diri dan perilaku keprajuritan dengan tetap disiplin, loyal dengan tugas serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik satuan,” pesan Kasi Intel. tim