Dalam Ramgka Menghadapi Inflasi di Didaetah Dampak Kenaikan BBM

oleh -20 Dilihat
oleh
Dalam Ramgka Menghadapi Inflasi di Didaetah Dampak Kenaikan BBM.

MUARA TEWEH, HR – Kurangi Dampak Inflasi Daerah, Bupati Nadalsyah Serahkan Bantuan Sosial. Dalam rangka Mengurangi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang dan Barang/Sembako kepada sejumlah perwakilan masyarakat dan yayasan di halaman Komplek Perdagangan Bulog Muara Teweh yang disaksikan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ketua TP PKK, unsur FKPD, Kepala perangkat daerah, dan jajaran Bulog Barito Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SosPMD) bersama Bulog dan tim lainnya, Kamis (29/09/2022).

Dalam laporan Kepala Dinas SosPMD, Eveready Noor disampaikan Bansos ini disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak). “Untuk golongan PMKS diserahkan bantuan berupa paket sembako setiap bulannya selama 4 bulan dari bulan september hingga Desember 2022 sebanyak 708 orang, sedangkan untuk LKSA berupa dana bantuan uang yang diserahkan secara langsung untuk pembelian bahan sembako untuk 4 bulan sekaligus dengan total penerima 10 LKSA,” ucapnya.

Bupati Barito Utara dalam sambutannya berharap melalui bantuan ini dapat menekan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM pada Tahun Anggaran 2022 di wilayah Barito Utara. “Semoga ini dapat membantu daya beli PMKS dan LKSA di Barito Utara guna memenuhi kebutuhan hidup dasar,” ucap Nadalsyah.

Hal ini juga disampaikannya merupakan tindak lanjut mendukung program pemerintah pusat melalui Permenkeu RI no. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya pendistribusian bantuan kepada PMKS di Wilayah Barito Utara akan dilaksanakan oleh relawan pada Dinas Sosial PMD Barito Utara salah satunya Karang Taruna.

Adapun masyarakat yang termasuk dalam PMKS ialah anak telantar, penyandang disabilitas, Lanjut Usia Terlantar dan Binaan Lapas/ Bapas. Sedangkan LKSA terdiri dari Yayasan Panti Asuhan dan Keagamaan yang memiliki anak binaan pada lembaganya masing-masing. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.