Diduga Tidak Sesuai Spek, Sudis Kehutanan dan Pemakaman Berikan Perpanjangan Kontrak

oleh -24 Dilihat
oleh
Proyek RTH di Kampung Gombol Paya Diduga Tidak Sesuai Spek.

JAKARTA, HR – Suku Dinas Kehutanan dan Pemakaman Jakarta Barat, memberikan perpanjangan waktu terhadap kontraktor (Penyedia) CV Ertani Putri Kembar, atas pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kampung Gombol Paya Jalan Paris No 17 RT17/RW07, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah habis masa waktu sampai tanggal 08/08/22.

Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Pemakaman Romy mengatakan, Pemberian perpanjang waktu pada penyedia, pada saat masuknya penyedia ke lokasi pekerjaan, lapangan itu belum bersih.

“Kita berikan kesempatan perpanjangan waktu selama 30 hari kalender, karena ada kesalahan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Romy, Senin (08/08/22) di kantornya.

Syarat perpanjangan waktu diatur dalam lampiran Perpres 54 tahun 2010, pada Lampiran III tentang perpanjangan waktu pelaksanaan yang menyatakan bahwa, pertama. Perpanjangan waktu pelaksanaan dapat diberikan oleh PPK atas pertimbangan yang layak dan wajar untuk hal-hal sebagai berikut, pekerjaan tambah, perubahan disain, keterlambatan yang disebabkan oleh PPK, masalah yang timbul diluar kendali penyedia dan akibat keadaan Kahar (Faktor Alam).

Dalam Bill Quantity, ada pembersihan lapangan sebagai tanggung jawab penyedia, kenapa pembersihan lapangan itu sebagai tanggung jawab PPK?. Romy menjelaskan, untuk membersihkan gubuk liar tersebut yang ada di lokasi, kita memberikan ke Pihak Kecamatan, sehingga lokasi itu bisa bersih.

Pembangunan Lapangan Olahraga di Gombol Paya Yang sudah retak.

“Kesalahan PPK, membersihkan lapangan dari gubuk liar, sehingga kesempatan terhadap penyedia diberikan, karena kami menilai masih bisa sanggup untuk menyelesaikan sampai batas waktu yang kita tentukan dan itu tidak kita denda 1/1000 ( satu dari nilai keterlambatan,” ucap Romy.

Selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (Satu Perseribu) dari nilai Kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Cacat Mutu.

Adanya pekerjaan lapangan serba guna yang pecah-pecah atau retak-retak dan bergelombang, Romy mengatakan akan ada perbaikan tentang lapangan yang pecah dan rekat, “Kita sudah bersurat untuk memperbaiki pekerjaan yang kita nilai cacat mutu untuk diperbaiki,” kata Romy.

Sanksi yang diberikan kepada penyedia dalam hal pemutusan kontrak pada masa pemeliharaan sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No 9 tahun 2018 dan peraturan Menteri PUPR No 14 tahun 2020, adalah dikenakan sanksi daftar hitam selama 1 (satu) tahun dan sanksi berupa tidak dibayarkan uang retensi atau pencairan surat jaminan pemeliharaan.

“Pada saat penyerahan pekerjaan nanti akan kita periksa, kalau memang masih ada penemuan cacat mutu, dalam pekerjaan tersebut masih ada perawatan dan tidak akan dibayar semua kita lihat aja nanti,” tambah Romy.

Diduga tidak sesuai Spek.

Adanya pekerjaan pagar yang di duga tidak memasang pondasi, sedangkan dalam Bill Quantity, pekerjaan pagar tipe 2 kedalam pondasi sedalam 1m, Romy menjelaskan, akan di kroscek ulang ke lapangan.

“Pekerjaan Proyek Strategis Gubernur, dan ini dikawal oleh Kejaksaan Tinggi, jangan karena di kawal Kejaksaan Tinggi, sehingga penyedia asal-asalan, kita tidak mau itu,” jelas Romy.

Adanya pondasi pagar lama, yang diikutkan oleh penyedia, Romy menambahkan, memang benar itu ada tapi semua itu sudah di kaji, “Sebelum di lanjutkan pekerjaan pondasi yang lama, pihak PPK berikut pengawas sudah mengkaji kekuatan pondasi tersebut, tapi kita tidak akan membayar apa yang tidak kerjakan,” tutup Romy. didit/Agus

Thumbnail

Liburan Sekolah, Saatnya Eksplorasi Alam

https://harapanrakyatonline.com/feed LIBURAN sekolah adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan alam. Salah satu […] Artikel Liburan Sekolah, Saatnya...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah Seru dengan Staycation di Hotel Ramah Anak

https://harapanrakyatonline.com/feed KONSEP staycation semakin digemari oleh keluarga selama liburan sekolah. Staycation adalah liburan singkat yang dilakukan […] Artikel Liburan Sekolah Seru...

Indonesian News
Thumbnail

Wisata Edukasi, Tren Liburan Sekolah yang Semakin Diminati

https://harapanrakyatonline.com/feed Wisata edukasi semakin menjadi pilihan utama bagi keluarga saat liburan sekolah. Tujuan utamanya adalah menggabungkan […] Artikel Wisata Edukasi, Tren...

Indonesian News
Thumbnail

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka

JAKARTA – Pengurus Silat Perisai Diri Jakarta Selatan menggelar ‘Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024’ yang berlangsung tanggal...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Bogor – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran...

OK Jakarta
Thumbnail

Holi Susanto, Camat Tambora Lantik 96 Lembaga Masyarakat Kelurahan Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Pelantikan 96 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan Tambora, dilaksanakan di lantai 5...

OK Jakarta
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus
Thumbnail

Oknum APH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

TANGERANG, MF – Dengan adanya beberapa informasi yang berhasil di himpun awak media, keberadaan toko agen sembako yang beralamatkan di...

Media Focus
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.