KLATEN, HR – Sejumlah guru peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten mempertanyakan besarnya tarikan biaya yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Guru (PKG) dibawah naungan Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Pendidikan wilayah kecamatan Jogonalan, Selasa (16/11/17).
Pembinaan yang di kemas Workshop bertempat di Gedung PGRI Klaten dengan mendatangkan narasumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta ini dicurigai menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan bagi panitia yang tergabung dalam PKG.
Salah satu peserta Diklat mengeluhkan bahwa kegiatan pembekalan dan pembinaan bagi guru yang mengikuti program sertifikasi harus ditarik biaya Rp 700 ribu setiap peserta. Padahal menurutnya, acara yang hanya diselenggarakan selama tiga hari (15-17 November) tersebut, fasilitas yang diberikan pihak panitia tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan oleh peserta.
“Kita sudah bayar Rp 700 ribu namun fasilitas yang diberikan tidak seberapa ,dibanding dengan UPTD Klaten Selatan Rp 800 ribu sudah nginap di Hotel 3 hari di Kaliurang, mosok hanya selisih RP 100 ribu tidak sewa hotel, ini namanya pihak panitia terlihat mengeksploitasi para guru secara terang-terangan,” ungkapnya.
Bagi setiap peserta, sumber menambahkan, dirinya dan peserta lainya mendapatkan fasilitas diantaranya, Snack, Makan dan minum, Sertifikat dan ID Card guru sertifikasi . Kalau dihitung bagi setiap peserta, terang sumber, uang yang dikeluarkan untuk biaya fasilitas yang diterima peserta tidak lebih dari Rp 150 ribu sehingga ada sisa anggaran yang cukup besar.
“Berapa puluh juta keuntungan yang didapatkan oleh panitia dalam acara pembinaan guru sertifikasi ini, sebenarnya saya tidak mempermasalahkan penarikan untuk pembinaan karena guru sertifikasi 20 persen wajib untuk peningkatan mutu pendidikan, asalkan semua biaya logis, untuk itu saya berharap Dinas Pendidikan menegur ekploitasi profesi guru yang berlebihan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua panitia Diklat Pono ,mengatakan, nominal biaya untuk pembinaan tersebut sebelumnya telah disepakati oleh peserta, “Semua yang menyangkut biaya sudah mendapatkan kata sepakat dari semua peserta Diklat dan mendapatkan ijin dari Kepala Dinas dan kami tinggal melaksanakan.”
Ditandaskan, biaya yang dikeluarkan oleh peserta tidak hanya untuk kebutuhan fasilitas seperti snack, makan minum, sertifikat, ID Card saja, namun juga digunakan untuk sewa gedung dan memberikan transportasi bagi narasumber. Kami tidak mengelak, biaya yang diterima dari peserta yang ditentukan sejumlah itu, tapi untuk operasioanal pengeluaran juga sangat banyak. ani sumadi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});