MAJALENGKA, HR – Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia menggelar satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dalam bidang seni modeling.
Program LPMP dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) yang digelar di Gedung Islamic Center kabupaten Majalengka, Kamis(16/11).
Kegiatan tersebut di ikuti 16 sekolah dari tingkat SD hingga SLTA. Ke16 sekolah yang masuk dalam sekolah model bagi SPMI harus memenuhi 8 standar pendidikan.
Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi M. MPd, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM, Kepala LPMP Jawa Barat, 16 kepala sekolah beserta jajarannya, para siswa/siswi yang mengikuti sekolah modeling.
Kadisdik Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM. melalui Sekdis Pendidikan kabupaten majalengka Hj Roppedah, didampingi Kabid Sekolah Dasar Aminudin, menjelaskan expose program sekolah model sistem penjaminan mutu internal dilaksanakan di seluruh Jawa Barat, Kamis (16/11).
“Ekspose di gelar secara serentak di tiap kabupaten se-wilayah III Cirebon, diharapkan dari 16 sekolah tahun ini kedepan akan bertambah lagi bukan hanya 16 sekolah, mudah-mudahan bisa lebih dari tahun ini yang mengikuti,” ujarnya.
Adapun 16 sekolah yang masuk sekolah model adalah SMPN 1 Kertajati, SMPN 2 Sumberjaya, SDN Enggalwangi 1, SDN Sutawangi 1, SDN Gunung Kuning, SDN Salado, SDN Kasokandel 1, SDN Cigasong 1, SDN Majalengka wetan VII, SMAN 1 Jatiwangi, SMKN Maja, SMPN 1 Rajagaluh, SMPN 1 Cikijing, SDN Teglasari, SDN Jatiserang II dan SDN Leuwikidang.
Dari 16 sekolah yang masuk sekolah model untuk SD 20 terseleksi 10, SMP 8 terseleksi 4 dan untuk SMK 4 terseleksi 2. Hasil expose ini akan dikirim ketingkat Provinsi Jawa Barat sebagai utusan Kabupaten/Kota.
Hj. Roppedah menambahkan, sementara ini sekolah yang mengikuti modeling harus memenuhi 8 standar diantaranya standar kompetensi lukisan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan, selanjutnya akan diseleksi.”jelasnya. lintong situmorang
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});