PANGKAL PINANG, HR – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Babel seharusnya sudah dapat direalisasikan seperti yang dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi, karena sudah disahkan di APBD Tahun Anggaran 2022.
Herman menyampaikan pengesahan itu tentang realisasi kegiatan maupun keuangan Provinsi Babel, dan sudah bisa dilaksanakan dengan syarat harus mendapat registrasi dan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sebenarnya sangat berharap TPP ini sudah bisa direalisasikan karena sudah ada pengesahan dari Kemendagri,” ujar Herman Suhadi saat di wawancara awak media, Senin (14/03/2022).
Lebih lanjut, Ketua DPRD meminta agar Pemprov Babel dapat menyelesaikan pencairan TPP ASN karena menurut dia, ini semua menyangkut seluruh ASN yang ada di Babel.
“Saya berharap kepada kepala daerah, Bakeuda, dan TAPD bersama-sama semaksimal mungkin menyelesaikan masalah TPP ini, agar rekan-rekan ASN ini tidak bingung, karena sangat berpengaruh ke perekonomian mereka,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini. agus priyadi