LANDAK, HR – Belum lama ini, Jajaran Polres Landak yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Landak serta dibackup POM TNI, melaksanakan giat cipta kondisi dengan melakukan razia di lokasi hiburan malam Jonggan yang berada didekat Komplek Gedung Olah Raga (GOR) Patih Gumantar.
Lokasi hiburan rakyat yang dilaksanakan untuk menyambut acara Naik Dango ke-30 pada 26-29 April mendatang, disinyalir dijadikan tempat untuk lokasi perjudian dan menjual minuman-minuman keras di dalam warung.
Terbukti saat penggerebekkan, meski tidak menemukan pelaku judi, alat-alat judi, serta bermacam ragam minuman keras berhasil ditemukan di dalam warung. Hal ini diduga kuat karena razia tersebut telah diketahui masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono melalui Kabag Ops Polres Landak, Kompol Herman, mengatakan, pihaknya menurunkan 170 personel dalam operasi untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) itu.
“Jadi awalnya dilokasi sana kita mendapatkan informasi, ada yang menjual miras dan melakukan perjudian. Lalu kita ke sana dan menemukan barang bukti lapak kolok-kolok, serta minuman keras di dalam warung,” ujarnya.
Disampaikan Herman lagi, pihaknya melakukan razia secara gabungan karena dalam memberantas penyakit masyarakat bukan hanya tanggung jawab dari pihak kepolisian. “Masalah inikan bukan hanya tanggung jawab kami, jadi harus didukung juga dari pemerintah daerah,” katanya.
Kemudian dirinya juga menjelaskan, bahwa razia tersebut kemungkinan besar akan dilakukan secara rutin jika para pelanggar tidak ada efek jera. “Kegiatan ini akan kita laksanakan secara kontinu, karena kegiatan tersebut belum ada izin keramaiannya dari kita,” terang Herman. ■ sumianto