Kasus Dugaan Korupsi Dana PSSI Terganjal Audit BPKP

oleh -14 Dilihat
oleh
BUNGO, HR – Kasus dugaan penyimpangan Dana PSSI Kabupaten Bungo tahun 2013 yang dialihkan ke kegiatan Gubernur Cup menyeret tiga orang tersangka di antaranya dua orang oknum PNS Disbudporapar Kabupaten Bungo dan satu orang unsur pimpinan dewan yakni AF wakil ketua DPRD Bungo.
Ketiga oknum pemerintahan ini sebagai tersangka dinyatakan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus ) Kejaksaan Negeri Muara Bungo ,Zainal Effendi,SH. setelah cukup memiliki bukti hukum yang kuat setelah memeriksa puluhan orang saksi yang terlibat dan melakukan penyitaan beberapa Unit CPU comfuter miliki Disbudporapar Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.
“Untuk sementara ada 3 orang tersangka yang di tetapkan yakni dua orang pejabat Kepala Bidang Olahraga disbudporapar dan satu orang stafnya ,sedangkan tersangka yang satunya lagi adalah AF wakil ketua DPRD Bungo yang saat itu juga sebagai ketua PSSI dan pelaksana Gubernur Cup,“ tutur Kasi Pidsus.
Menurut Kasi Pidsus kepada HR, bahwa BPKP Jambi sudah melakukan audit terhadap kegiatan PSSI yang awalnya turnamen PS Bungo yang dialihkan menjadi Gubernur Cup. “Ya benar, BPKP sudah melakukan audit ,untuk sementara di perkirakan kerugian keuangan Negara sekitar Rp300 juta-an. Kepastiannya setelah BPKP mengirim hasil auditnya ke Kejaksaan Muara Bungo,“ imbuhnya, dan menjanjikan memberi kabar kepada rekan wartawan bila audit sudah diterima .
Namun hingga April 2015 ini, Kejari Bungo belum menerima audit BPKP Jambi. Zainal Effendi,SH, mengatakan bahwa sampai saat ini audit BPKP belum juga disampaikan ke Kejaksaan “Audit BPKP-nya belum diterima coba cek ke BPKP,“ tuturnya singkat .
Berbagai elemen menanggapi kasus terkiat dana PSSI ini mengatakan bahwa tersangka AF tidak mungkin terjerat karena beliau wakil Ketua DPRD Bungo memiliki koneksi link kuat lewat jalur politik. Isu AF tidak akan terjerat hukum terus memanas, karena sebelumnya kasus ini pernah mengendap di kejaksaan dan kembali muncul sejak penggantian kepala kejari baru.
Namun hingga kini, BPKP belum juga menyampaikan hasil auditnya kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo guna menuntaskan kasus dana PSSI tersebut. Akankah penegakan hukum terhambat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. ■ tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.