BINTAN, HR – Besarnya ambisi PT. Bukit Panglong mengklaim lahan di RT 02/RW 04 Kampung Budi Mulya Kilometer 23 Kecamatan Kijang Kota Kabupaten Bintan, kian hari semakin terkuak. Selain melakukan pendozeran sepihak, perusahaan tersebut juga berniat mengusir warga yang telah bermukim di lahan selama berpuluh tahun.
Seperti pemberitaan pada edisi lalu, pendozeran lahan yang sempat meresahkan warga itu, ternyata diluar sepengetahuan pihak Kelurahan Kijang Kota. Bahkan, Imam Hidayat, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Kijang Kota, merasa kaget mendapat informasi yang diberikan. Dimintai tanggapannya, Imam berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang dirasakan warga.
“Sama sekali kami tidak tau permasalahan itu. Tapi kami akan menindaklanjuti informasi ini,“ ucap Imam saat itu.
Setelah mendapat sorotan dari media cetak, aktivitas pendozeran sempat terhenti beberapa minggu. Namun belakangan utusan dari perusahaan kembali mendatangi warga. Hal tersebut disampaikan salah seorang warga bernama Safri.
“Kemarin datang lagi pihak perusahaan ke tempat kami pak. Kali ini mereka membawa blanko Surat Pernyataan. Dan setiap warga harus mengisi pernyataan tersebut. Tapi setelah kami amati, ternyata surat itu menguntungkan mereka. Jadi kami tidak mau mengisinya. Kalaupun terjadi tindak kekerasan dalam memperthankan lahan ini, kami siap menghadapinya,“ beber Safri.
Mengingat suasana tampak semakin meruncing, beberapa kalangan berharap, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihak Kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan mediasi. rcd