MUARA TEWEH, HR – Untuk meningkatkan PAD dapat ditingkatkan melalui penerimaan pajak,dan untuk memaksimalkan penerimaan pajak tentunya dengan penertiban seluruh perizinan ataupun izin – izin usaha yang ada di suatu daerah. Adanya kegiatan usaha penumpukan Limbah cangkang sawit disekitar jembatan sungai Rapen, Jalan Pendreh, sekitar 5 Km dari Muara Teweh menuju arah desa Pendreh, usaha penumpukan limbah cangkang sawit ini menjadi buah bibir warga.
Arif Rahman salah seorang warga yang sedang melintas dari tempat penumpukan limbah cangkang sawit kepada media ini menyampaikan rasa prihatin. “Wah ini musim penghujan takutnya air dari tumpukan cangkang bisa mengotori dan mengganggu habitat yang ada di sungai,” kata Arif.
Adanya kegiatan penumpukan limbah cangkang sawit ini ketika di konfir ke Dinas perizinan terpadu Kab Barito Utara, 8 Februari 2022, Ronal mengatakan bahwa kegiatan penumpukan belum memiliki izin.
Sementara Bikan, Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kab Barito Utara, 8 Februari 2022, dengan tegas mengatakan belum ada izin angkutan. “itu belum ada izin angkutan dan permohonan izin angkutan juga belum perna ada,” jelas Bikan.
Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Barito Utara ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/02/2022), Edy Nugroho, hanya mengatakan belum tau dan belum mengetahui. mps