TANGERANG, HR – Dalam upaya pencegahan tindakan pidana serta imbauan melaksanakan protokol kesehatan, Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten rutin melakukan patroli malam di beberapa titik wilayah, Selasa (8/2/2022).
Giat patroli malam dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mauk IPDA M Sodikin, melakukan imbauan pencegahan terjadinya tindak pidana, serta sosialisasi pencegahan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan kegiatan patroli malam ini dalam rangka mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencegahan tindak pidana serta terus melakukan himbauan kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Mauk terdiri dari Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Sukadiri untuk selalu disiplin protokol kesehatan saat dimanapun berada.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pidana di masyarakat serta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kegiatan patroli ini dilakukan dibeberapa tempat berkumpulnya warga seperti tempat tongkrongan anak muda dan mengunjungi beberapa pos ronda. Selain berpatroli, tim juga menegur warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
AKP Yono Taryono menambahkan dengan adanya patroli ini diharapkan agar masyarakat patuh dan sadar untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun, kapanpun serta dalam bentuk aktifitas apapun.
Ia berpesan untuk senantiasa tetap menjaga kesehatan dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera informasikan kepada kami, atau bisa datang langsung ke Mako Polsek Mauk.
“Kepada masyarakat, bilamana ada menemukan sesuatu yang mencurigakan, kami dari pihak Polsek Mauk Polresta Tangerang siap untuk menerima laporan,” tegasnya. juntak