Polsek Kresek Polresta Tangerang Bersama Satpol PP Gunung Kaler Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

TANGERANG, HR – Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Gunung Kaler menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, berlokasi di Jalan Raya Syech Nawawi Tanara tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gunung Kaler, Senin (07/02/2022).

Dalam pelaksanaan tersebut dipimpin Kanit Samapta Iptu Fedi Suryadi dan anggotanya serta ASN Kecamatan Gunung Kaler berikut Satpol PPnya, sasaran Penegakan Disiplin Prokes yaitu para warga atau pengendara yang melintas di Jalan Raya Syeh Nawawi yang tidak menggunakan masker atau melanggar Prokes Covid-19 diberikan teguran lisan maupun sangsi disiplin.

Menurut Iptu Fedi Suryadi mengapa dilakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, “Kurang sadar nya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktipitas untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.

Fedi juga menambahkan “Apalagi saat ini adanya Virus Covid 19 Varian Omicron yang sedang meningkat penyebarannya diNegara kita, maka kami menggelar Operasi tersebut agar masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Omicron,” ujarnya.

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 akan rutin dilaksanakan diwilayah Hukum Polsek Kresek untuk menekan penyebaran virus Covid-19 bekerja sama dengan Unsur Forkopincam Kresek dan Gunung Kaler. juntak

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *