JAKARTA, HR – Unit Pengelolaan Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (UP-PMPTSP), dikeluhkan khususnya warga masyarakat Jakarta Barat, pasalnya. Saat warga akan mengurus dokumen perizinan maupun non perizinan, Kantor PMPTSP Wali Kota Jakbar selalu tutup.
Salah satu warga masyarakat yang datang ke Kantor Wali Kota, ingin mengurus dokumen perusahaannya, mengalami kesulitan dalam proses maupun konsultasi mengenai perizinan tersebut.
“Kenapa sampai sekarang, Kantor PTSP Wali Kota Jakbar masih belum buka ya, padahal ada yang harus segera diperpanjang perijinan dokumen perusahaan saya,” ujar Sodik warga yang ditemui HR, Senin (20/12/21).
Masih menurut warga masyarakat Jakbar, dirinya tidak tahu menahu, kalau kantor PTSP Wali Kota Jakbar masih belum buka pelayanannya, “Kalau saya tahu belum buka, ngapain saya jauh-jauh datang kesini,” ketus Sodik warga Jakbar.
“Kami kurang paham dan sepertinya tidak ada sosialisasi, terkait cara mengajukan permohonan perizinan. Apalagi, pelayanan tatap muka di loket PTSTP Jakbar, tidak menerima kunjungan langsung pemohon ataupun kuasa. Ini kendalanya yang menyulitkan kita untuk konsultasi dan informasi pengurusan dokumen.”
Beda lagi apa yang dikatakan Tangguh, dirinya merasa kesulitan dan kurang paham, informasi dalam mengajukan permohonan perizinan dan baru kali ini ingin mengurus dokumen usaha baru. Setelah saya sampai disini, ternyata PTSP Wali Kota Jakbar tutup.
“Di wilayah kota administrasi lainnya sudah bisa tatap muka. Kita jadinya enak mendapatkan informasi. Cuma di PTSP Wali Kota Jakbar aja, yang belum bisa tatap muka. Jadinya bingung. Kemudian ditolak tanpa dikasih pemberitahuan,” pungkasnya.
Mereka berharap kepada pihak terkait, agar pelayanan prima terhadap masyarakat lebih dominan. Kalau begini kan jadi menyusahkan warga masyarakat Jakbar.
“Jangan jadikan pandemi ini sebagai alasan. Padahal sekarang DKI level 1. Harusnya pelayanan ditingkatkan, jangan makin memble,” tandasnya.
Sementara, terkait keluhan warga belum terkonfirmasi oleh Kepala UP-PMSTP JB Azis Kurniawan. Tanggapan Kepala UP-PMSTP JB akan dimuat pada berita selanjutnya. didit/agus
Warga Kesulitan Urus Dokumen, Kantor PTSP Kota Jakbar Masih Tutup
