Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tindak Lanjuti Aspirasi dari Masyarakat

SUKABUMI, HR – Komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi, mengunjungi dan meninjau langsung ke lokasi Lahan.

Usulan masyarakat,hal tersebut terkait dengan  pembebasan lahan yang ada didesa Citepus kecamatan Palabuhanratu, yang masuk ke dalam plot sertipikat Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua komisi 1 Paoji Nurjaman, bersama dengan ketua Fraksi partai Demokrat DPRD kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi,didamping oleh  Pihak pemerintah kecamatan Palabuhanratu dan Pemdes Citepus dengan beberapa orang perwakilan warga masyarakat,meninjau langsung ke lokasi lahan yang berada di Kampung Gunung Butak, RT 04 RW 10 Desa Citepus.

Ketua Komisi 1 menyampaikan, bahwa terkait dengan hal ini, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, dan tentu saja memerlukan Kajian yang serius. “Dalam hal ini tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, duduk bareng dan intinya kami hanya memfasilitasi, perihal ini tidak semudah membalikan telapak tangan,dan pastinya memerlukan kajian serius,” kata Paoji.

Hal senada disampaikan oleh ketua Fraksi partai Demokrat,Badri suhendi, bahwa kegiatan hari ini dalam rangka menindak lanjuti aspirasi dari warga masyarakat Desa Citepus,”Kami menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat, yang memohon terkait dengan Lahan Eks Perkebunan, tentu saja kita akan melakukan kajian serta menentukan langkah yang akan dilakukan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu perwakilan dari warga masyarakat, H. Muhidin, berharap adanya kepastian terkait dengan lahan yang ada di lokasi tersebut, “kami warga masyarakat butuh kepastian dan berharap secepatnya bisa mendapatkan jawaban dari pihak-pihak terkait, karena ini sudah lama,” kata H.Muhidin.

Menyikapi hal tersebut Kepala desa Citepus, Koswara menyampaikan, apapun aspirasi dari masyarakat tentunya pemdes Citepus  akan selalu  menyikapi dan membantu warga masyarakat. “hal ini tentunya kami pemdes Citepus, akan selalu melaksanakan yang terbaik untuk warga masyarakat, hari ini baru tahapan peninjauan dan akan ada tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Koswara. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *