Polres Sukabumi Kota Laksanakan Pemberlakuan Ganjil – Genap Guna Pengaturan Mobilitas Masyarakat

SUKABUMI, HR – Pelaksanaan Pemberlakuan Ganjil – Genap dalam rangka PPKM Lanjutan Level 2 yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota pada, Sabtu (04/12/21) Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti menjelaskan, “lokasi pelaksanaan Ganjil – Genap tersebut dilaksanakan Polres Sukabumi Kota di Sejumlah titik Wilayah Hukumnya yang meliputi sepanjang Jl. RE Martadinata dengan titik Pos Cek Poin Ridhogalih hingga Pos Cek Poin Bunderan Adipura, Sedangkan di sepanjang Jl. A Yani meliputi titik Pos Cek Poin Otista hingga Pos Pantau Royal,” jelasnya.

“Pemberlakuan Ganjil – Genap guna Pengaturan Mobilitas dalam rangka PPKM Lanjutan Level 2. Selain itu, dengan melaksanakan  tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan Penerapan Protokol Kesehatan senantiasa masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” ucapnya.

Astuti berkata, “pada pelaksanaanya personel Polres Sukabumi Kota, selain membagikan masker kepada masyarakat, juga melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas dalam antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas,” katanya.

“Harapannya dengan pelaksanaan pemberlakuan Ganjil – Genap ini, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga dapat menekan lonjakan angka Covid – 19 di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota,” harapnya.

Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya dan jangan lupa bagi yang belum divaksin agar mendatangi gerai – gerai vaksin yang sudah disediakan sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid – 19 diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *